Political Will Bangun Industri Pertahanan Rendah
Sejumlah anggota Komisi I DPR menilai belum ada kemauan politik (political will) pemerintah untuk memajukan industri pertahanan nasional.
Pendapat tersebut mengemuka saat Komisi I mengadakan RDP dengan Institute for Defense, security and peace studies Mufti Makaarim, Ketua Komite Inovasi Nasional Prof. Zuhal yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hassanudin, di Gedung Nusantara II, Rabu, (23/3).
"Industri strategis saat ini belum berkembang karena tidak ada political will pemerintah coba bandingkan dengan India meskipun tidak didukung legislasi ternyata mereka sangat maju industri pertahanannya,"Kata Anggota Komisi I DPR dari PDIP Sidarto Danusubroto.
Menurut Sidarto, terlihat ada titik yang berseberangan antara paham zero enemy dengan minimum essential force sehingga menyebabkan industri kita tidak berkembang. "Kita harus memiliki sikap yang jelas anti penjajahan sesuai dengan UUD 45 maka akan memajukan industri pertahanan kita,"jelasnya.
Dia mengatakan, perkembangan industri pertahanan harus memiliki konsep transfer knowledge tidak hanya sebagai pemakai saja tetapi mampu membuatnya.
Yoyoh Yusroh (PKS) mengatakan, RUU industri pertahanan strategis muncul karena keprihatinan terhadap situasi dan kondisi alutsista TNI yang tidak memadai di lapangan."Radar yang tidak berfungsi dan mampu memcover semua, pesawat tempur yang tua, ataupun fasilitas pendukung lainnya seringkali ditemui saat kunjungan kerja,"katanya.
Dirinya mengapresiasi sekali apabila kemajuan industri pertahanan dapat mendorong peningkatan home industri yang mampu mensuplai kebutuhan industri. "Dengan cara ini kita dapat menghidupkan home industri yang mampu membuat komponen terkecil dari alat pertahanan sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat kecil,"paparnya.
Muhammad Najib (F-PAN) mengatakan, saat ini modal dasar menghidupkan industri pertahanan sudah cukup kuat tinggal kemauan politik dari semua pihak."Sipil sekarang sangat semangat membangun industri pertahanan sementara militer kelihatan pesimis,"terangnya.
Menurutnya, penyusunan RUU industri pertahanan merupakan momentum dalam mengubah mindset kita dan merupakan tanggung jawab bersama kita dalam membangun TNI. "Kenapa kita tidak coba konsensus nasional yang menegaskan komitmen bersama bangun industri pertahanan dan selama 30 tahun kedepan tidak boleh mengubah kebijakannya karena membangun industri pertahanan membutuhkan waktu puluhan tahun,"paparnya. (si/as)